Loading...

Memuat...

Bermursyid Sebagai Kewajiban Dalam Agama

21/08/2025 04:36 WIB - Dodo Widarda
Untuk menapaki maqâmat rohani, bagi seorang sâlik, merupakan jalan yang rumit serta berliku. Harus ada seseorang yang qalbunya telah sampai pada Allah yang memberi petunjuk ke arah jalan terang, sehingga rumitnya perjalanan itu bisa dilalui serta berbagai hambatan berupa penyakit rohani, bisa dibersihkan hingga tidak jadi hijab bagi orang yang bersangkutan pada tujuan akhir yang mau dia capai.
Untuk menapaki maqâmat rohani, bagi seorang sâlik, merupakan jalan yang rumit serta berliku. Harus ada seseorang yang qalbunya telah sampai pada Allah yang memberi petunjuk ke arah jalan terang, sehingga rumitnya perjalanan itu bisa dilalui serta berbagai hambatan berupa penyakit rohani, bisa dibersihkan hingga tidak jadi hijab bagi orang yang bersangkutan pada tujuan akhir yang mau dia capai
Ketika Nabi Saw masih ada di tengah umat, talqin serta baiat dzikir ini langsung dilakukan oleh beliau seperti pada Sayyidina Abu Bakar serta Sayyidina Ali Krw. Maka bisa kita katakan posisi Rasûlullâh sebagai “Bapak Rohani” orang-orang yang beriman, yang mengambil talqin dzikir serta berjanji setia terhadap beliau. Ketika beliau tidak ada lagi secara fisik, kepada siapa seseorang mesti melakukan talqin serta berjanji setia kepada ajaran Allah dan Rasul-Nya? Sedangkan talqin dzikir hanya mungkin didapatkan dari seseorang yang hatinya benar-benar kosong dari sesuatu selain Allah, seseorang yang Kamil Mukammil, yang bisa memberikan pencerahan rohani dengan kecemerlangan visi batiniahnya, yang bisa mengalirkan hidayah Allah, terhadap orang-orang yang mencari hidayah-Nya, (Widarda, 2022) sebagaimana firman Allah Swt, “Barangsiapa yang diberi hidayah oleh Allah, maka dialah yang mendapatkan hidayah; dan barangsiapa yang disesatkannya, tidak ada seseorang Wali Mursyid (yang menjadi wasilah turunnya hidayah) baginya.” (QS. al-Kahf [18]:17)
Seorang Wali Mursyid ini adalah spesialis ahli qalbu, yang bisa menjadi sebab kesembuhan krisis batiniah murid-murid rohaninya, sebagaimana seorang dokter bisa menjadi wasilah kesembuhan penyakit jasmani pasien-pasiennya. Dalam konteks tarekat, seorang mursyid pasti adalah seorang wali Allah, dan secara pasti, tidak setiap wali itu adalah mursyid. Demikianlah dikatakan oleh Syekh Ahmad Shohibul Wafa Tajul atau yang lebih terkenal dengan sebutan Abah Anom dalam Miftah al-Shudûr:
"Ketahuilah! Sesunguhnya seseorang yang tidak mengetahui bapaknya dan kakek-kakeknya dalam tarekat, maka dia terasing dan klaim kata-katanya tertolak. Bisa jadi, seseorang yang menasabkan dirinya kepada selain bapaknya maka masuk pada ucapan Nabi Saw: "Allah melaknat seseorang yang menasabkan dirinya kepada selain bapaknya." Dan telah berkata Syekh Sya'ranî di dalam al-Anwar al-Qudsiyah: "Semua ahli tarekat telah bersepakat atas kewajiban mengambil seorang syekh mursyid yang dapat menunjukinya untuk menghilangkan berbagai sifat yang bisa menghalangi kehadiran Allah Swt melalui qalbunya. Permasalahan ini berpokok-pangkal dari dari kaidah: "Perkara yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya, maka hukumnya wajib (Arifin:17-18)."
Untuk menghilangkan segala kotoran yang menghalangi kehadiran Allah di dalam qalbu, seorang guru rohani yang telah mengenal seluk-beluk masalah hati sangat diperlukan, maka bermursyid adalah wajib demi sempurnanya perjalanan rohani seseorang. Mursyid itu yang akan menjadi sebab bersihnya segala kotoran hati yang menjadi sarat sempurnanya seseorang bertransformasi dari sumber asal lempung yang hina, dengan maqâmat rohaninya yang terus menaik untuk kembali pada Allah.
Terkait dua kata antara istilah talqin dengan baiat dzikir, ibarat dua keeping mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Talqin adalah merupakan penanaman bibit "kalimah thoyyibah" dalam dada seorang murid yang dilakukan oleh mursyid atau khalifahnya (Widarda, 2022). Sedangkan baiat merupakan janji setia dari seorang murid kepada mursyid untuk mengamalkan jalan tarekat yang diterimanya secara istiqamah. Dalam kaitan dengan talqin serta baiat dzikir ini Allah berfirman dalam Al-Qur’an:`“Bahwasannya orang-orang yang berjanji setia kepadamu (Muhammad), sesungguhnya mereka hanya berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa melanggar janji, maka sesungguhnya dia melanggar atas (janji) sendiri; dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah, maka Dia akan memberinya pahala yang besar.” (QS. al-Fath [48]: 10)
Seorang Wali Mursyid memberikan talqin dzikir dan menerima janji setia dari murid-muridnya guna memasuki jalan "taubat nasuha" untuk mendapatkan martabat para ahli yang sudah mencapai kondisi fana, tercerap ke dalam esensi terdalam dari Tauhid, sebagaimana ditulis Syeikh Abdul Qâdir al-Jailânî di dalam Sirr al-Asrâr:
Ketahuilah bahwa tahapan-tahapan yang telah disebutkan (martabat para ahli yang telah fana dalam pusaran inti Tauhid), tidak akan berhasil kecuali melalui taubat nashuha, serta menerima talqin dzikir dari ahlinya, sebagaimana Allah Swt berfirman: “Dan (Allah) mewajibkan kepada mereka tetap taat menjalankan kalimat taqwa.” (QS. al-Fath [48]: 26) Maksud kalimat taqwa pada ayat terkait adalah kalimat lâ ilâha illa Allâh. Kalimat talqin ini bisa diambil berdasar syarat dari seseorang yang qalbunya bertaqwa secara sempurna dan suci dari segala perkara selain Allah Swt. Bukan semata-mata lâ ilâha illa Allâh yang diambil dari mulut orang awam, mesti sama di dalam lafadz, tetapi memiliki kualitas yang sangat berbeda. Karena sesunguhnya qalbu akan hidup di mana-mana mengambil bibit tauhid dari qalbu yang hidup, dengan bibit berkualitas. Sedangkan bibit yang tidak berkualitas, tidak akan pernah tumbuh dengan sempurna (Al-Jailanî, 1994)."
Taubat Nashuha setelah seseorang mendapatkan talqin dzikir dari ahlinya, yang akan membuat sâlik sebagai penempuh jalan rohani, menapaki "maqâmat" untuk kembali terhadap Allah, sebuah jalan penuh rahasia, serta diperlukan seorang pembimbing yang hatinya telah dipenuhi cahaya Allah.[] (Diringkas dari makalah pada "Halaqah Ilmiah Thoriqiyah" di Pondok Pesantren Mu'allimin Tegal Temu, Babakan Ciwaringin Cirebon, Jum'at, 3 Januari 2025 dalam rangka Haul Hadiyu ke-58).

Tag/Kategori:

Artikel